Artikel
Mendulang Peluang Pajak Digital
Indonesia betul-betul harus bisa memanfaatkan momentum presidensi G20 pada 2022 mendatang. Bukan tanpa sebab, G20 akan menjadi ajang pertemuan para
Referensi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Dapat diunduh berikut: http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2017/116~PMK.010~2017Per.pdf